You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tedunan
Tedunan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

"Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera" -- selengkapnya... Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

Penyuluhan Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Website oleh Mahasiswa KKN Undip bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak

Muhammad Nur Sihabuddin 04 Februari 2025 Dibaca 74 Kali
Penyuluhan Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Website oleh Mahasiswa KKN Undip bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak

Pada Selasa, 4 Februari 2025, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan Penyuluhan Keterbukaan Informasi Publik bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Balai Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Kegiatan ini dihadiri oleh tim PPID Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Kepala Desa Tedunan, Perangkat Desa Tedunan, Ketua dan anggota BPD, Ketua PKK, Kader digital desa cerdas, dan mahasiswa KKN Undip 2025.

Raysa Fatma, sebagai ketua pelaksana kegiatan penyuluhan menyampaikan harapannya setelah dilaksanakan kegiatan ini. “Hadirnya dua pembicara dari Dinkominfo Kabupaten Demak pada hari ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai peraturan dan implementasi terkait keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi badan publik di tingkat desa yang sesuai dengan Peraturan perundang-undangan di Indonesia. Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas para PPID Desa dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan bahwa masyarakat desa dapat memperoleh akses informasi yang transparan dan akuntabel”, ujar Raysa Fatma.

Materi penyuluhan dibawakan oleh Bapak Anamul Habib selaku perwakilan tim PPID Utama Kabupaten Demak dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Beliau menyampaikan materi terkait Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Website, yang mencakup informasi dan pengetahuan tentang badan publik, dasar hukumnya, elemen dan klasifikasi informasi publik desa yang harus dan dilarang dipublikasikan, serta alur permohonan informasi publik. Dengan materi yang telah disampaikan, harapannya dapat mengoptimalkan penggunaan website Desa Tedunan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi badan publik.

Setelah pemaparan oleh pembicara, dilakukan sesi berikutnya, yaitu diskusi dan tanya jawab. Peserta kegiatan melontarkan beberapa pertanyaan dengan antusias, diikuti jawaban pembicara yang memuaskan. Penyuluhan berlangsung dengan interaktif sehingga materi yang dibawakan dapat dikupas lebih mendalam dan menjawab kebingungan maupun rasa penasaran para peserta terkait keterbukaan informasi publik, khususnya di tingkat desa.

Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan doa dan dokumentasi bersama. “Adanya penyuluhan mengenai Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menunjang pemahaman maupun meningkatkan akuntabilitas Pemerintah Desa Tedunan”, ujar Bapak Kepala Desa.

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan