TEDUNAN, DEMAK – Sebagai salah satu desa pesisir penghasil garam di Kabupaten Demak, Desa Tedunan memiliki hamparan tambak garam yang sangat luas. Namun, keterbatasan keterpaduan data spasial, minimnya basis data digital, serta belum terstrukturnya informasi profil tambak kerap menjadi tantangan dalam perencanaan tata ruang maupun optimalisasi potensi industri pertambakan lokal.
Merespons kondisi tersebut, tim mahasiswa KKN Tematik Tim 88 Universitas Diponegoro dari Program Studi Oseanografi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan—yang beranggotakan Hasna’ Niyabah, Muhammad Shahzada Faizullah, dan Edvandy Meiridian Tarigan—menginisiasi program terpadu penguatan basis data spasial dan inventarisasi potensi pertambakan garam Desa Tedunan.
Program kolaboratif ini menggabungkan berbagai tahapan teknis, mulai dari survei lapangan hingga pemrosesan data spasial terpadu. Hasna’ Niyabah menyusun Peta Sebaran Tambak Garam berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan memadukan data Peta Bidang Tanah (PBT) desa, interpretasi citra satelit resolusi tinggi terbaru, serta analisis spasial menggunakan perangkat lunak Quantum GIS (QGIS) guna menyajikan batas wilayah, luasan, dan persebaran kepemilikan tambak secara presisi. Langkah ini diperkuat oleh Muhammad Shahzada Faizullah yang melakukan pengintegrasian ke platform Google Maps dan Google Earth guna memperluas aksesibilitas informasi, visibilitas lokasi, dan efisiensi distribusi. Sementara itu, Edvandy Meiridian Tarigan melaksanakan inventarisasi dan survei karakteristik tambak melalui wawancara serta observasi lapangan untuk menyusun basis data profil pertambakan yang mencakup kondisi lahan, kepemilikan, dan potensi kapasitas produksi garam lokal.
Rangkaian luaran program yang meliputi peta tematik cetak berbingkai, peta digital interaktif, titik lokasi Google Maps, serta dokumen profil pertambakan diserahkan secara resmi kepada pihak Pemerintah Desa Tedunan. Keberadaan integrasi data geospasial ini diharapkan mampu menjadi acuan dan rujukan data yang valid bagi pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan penataan ruang pesisir, pengelolaan aset lahan tambak, serta perumusan strategi penguatan ekonomi pertambakan garam secara berkelanjutan.