You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tedunan
Logo Desa Tedunan
Desa Tedunan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera -- selengkapnya... Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

Mahasiswa KKN Tim 88 Universitas Diponegoro Kembangkan dan Edukasi Sistem Pendataan Posyandu Digital untuk Tingkatkan Efektivitas Kesehatan Desa Tedunan

M. Aufal Misyaq 21 Agustus 2026 Dibaca 6 Kali
Mahasiswa KKN Tim 88 Universitas Diponegoro Kembangkan dan Edukasi Sistem Pendataan Posyandu Digital untuk Tingkatkan Efektivitas Kesehatan Desa Tedunan

Demak, 21 Agustus 2026 — Mahasiswa Tim 88 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan penyerahan Sistem Informasi Posyandu berbasis web kepada Pemerintah Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Penyerahan yang dilakukan secara simbolis kepada Kepala Desa Tedunan tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam mendorong digitalisasi administrasi dan pengelolaan data Posyandu di tingkat desa.

Pengembangan sistem ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pencatatan data Posyandu yang lebih terstruktur, mudah dikelola, serta dapat membantu petugas dalam melakukan pemantauan perkembangan balita secara berkala. Melalui sistem berbasis web, proses pencatatan yang sebelumnya dilakukan secara manual dapat dialihkan ke dalam bentuk digital sehingga data peserta dan hasil pemeriksaan dapat tersimpan secara lebih terorganisasi.

Program ini dikembangkan oleh mahasiswa KKN Tim 88 Undip, yaitu Muhammad Yoga Aminudin dari bidang Informatika dan Salma Qonitah Salsabila dari bidang Matematika. Pengembangan dilakukan secara kolaboratif dengan menggabungkan aspek pembangunan sistem informasi dan pengolahan serta analisis data kesehatan balita.

Dalam proses pengembangan sistem, Muhammad Yoga Aminudin bertanggung jawab terhadap pembangunan sistem secara teknis, mulai dari perancangan basis data, pengembangan antarmuka, hingga implementasi fitur-fitur utama menggunakan framework Laravel. Sistem juga dilengkapi dengan mekanisme autentikasi dan pembagian akses pengguna sehingga pengelolaan data dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Selain itu, sistem dirancang untuk membantu petugas dalam melakukan pencatatan data balita dan pemeriksaan secara berkala. Data yang telah dimasukkan dapat dikelola secara terpusat sehingga mempermudah pencarian maupun pemantauan data pada kegiatan Posyandu berikutnya. Sistem juga menyediakan fitur pencetakan laporan dalam format PDF untuk membantu kebutuhan dokumentasi dan administrasi Posyandu.

Sementara itu, Salma Qonitah Salsabila berperan dalam aspek analisis data, khususnya pada perancangan dan penerapan formula perhitungan status gizi balita. Perhitungan tersebut disusun agar dapat membantu petugas memperoleh gambaran kondisi pertumbuhan balita berdasarkan data hasil pemeriksaan yang dimasukkan ke dalam sistem. Selain aspek analisis, turut disiapkan materi pendukung berupa panduan penggunaan sistem dan video tutorial untuk membantu petugas memahami alur penggunaan aplikasi.

Pengembangan sistem dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari identifikasi kebutuhan, perancangan sistem, pembangunan fitur, pengujian, hingga penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi. Tahapan tersebut dilakukan agar sistem yang dihasilkan tidak hanya dapat digunakan secara teknis, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan administrasi Posyandu di Desa Tedunan.

Setelah sistem selesai dikembangkan, mahasiswa KKN Tim 88 juga melakukan pengenalan dan pendampingan terkait penggunaan sistem kepada pihak yang akan terlibat dalam pengelolaannya. Pendampingan tersebut mencakup proses masuk ke sistem, pengelolaan data balita, pencatatan pemeriksaan, hingga pemanfaatan fitur laporan.

Saat ini, Sistem Informasi Posyandu Desa Tedunan telah tersedia secara daring dan dapat diakses melalui: https://posyandutedunan-kkn88.duckdns.org/login

Akses sistem menggunakan mekanisme login, sehingga halaman pengelolaan data tidak dapat diakses secara bebas oleh masyarakat umum. Penggunaan akun ditujukan bagi pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan Sistem Informasi Posyandu Desa Tedunan.

Dalam penyerahan secara simbolis pada 21 Agustus 2026, sistem diserahkan kepada Pemerintah Desa Tedunan sebagai salah satu luaran program KKN Tim 88 Undip. Penyerahan tersebut menjadi bentuk serah terima hasil pengembangan sekaligus harapan agar sistem dapat dimanfaatkan dan dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Desa dan kader Posyandu.

Kepala Desa Tedunan menyambut baik adanya pengembangan sistem informasi tersebut. Digitalisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi Posyandu serta mempermudah proses pencatatan dan pemantauan data balita di Desa Tedunan.

Keberadaan sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pencatatan manual dan meminimalkan risiko data sulit ditemukan atau tidak terdokumentasi dengan baik. Dengan penyimpanan data secara terpusat, informasi hasil pemeriksaan dapat digunakan kembali sebagai bahan pemantauan pada kegiatan Posyandu selanjutnya.

Selain memberikan manfaat dalam aspek administrasi, sistem ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN Tim 88 Undip dalam memanfaatkan teknologi untuk menjawab kebutuhan nyata di lingkungan masyarakat. Kolaborasi antara mahasiswa, Pemerintah Desa, dan petugas Posyandu menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa sistem yang telah dibangun dapat digunakan secara berkelanjutan setelah masa pelaksanaan KKN berakhir.

Dengan dilaksanakannya serah terima pada 21 Agustus 2026, rangkaian pengembangan Sistem Informasi Posyandu Desa Tedunan memasuki tahap pemanfaatan oleh pihak desa. Sistem yang telah tersedia secara daring, dilengkapi dengan fitur pencatatan, pengelolaan data, analisis status gizi, serta pencetakan laporan, diharapkan dapat menjadi sarana pendukung bagi pengelolaan Posyandu yang lebih tertata, efektif, dan berkelanjutan di Desa Tedunan.

Penulis: Muhammad Yoga Aminudin - Salma Qonitah Salsabila -  Tim KKN-T 88 Undip

Editor: Tim KKN-T 88 Undip

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 382.156.134,00 Rp 2.125.514.737,00
17.98%
Belanja
Rp 241.996.320,00 Rp 2.132.163.468,00
11.35%
Pembiayaan
Rp 194.498.731,00 Rp 6.648.731,00
2925.35%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 3.066.934,00 Rp 19.350.000,00
15.85%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 252.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 95.646.737,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 142.698.600,00 Rp 335.182.000,00
42.57%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 70.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 12.317.000,00 Rp 978.180.000,00
1.26%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 188.796.320,00 Rp 602.009.708,00
31.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 28.000.000,00 Rp 1.271.956.000,00
2.2%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.400.000,00 Rp 125.800.000,00
3.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 98.700.000,00
10.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 33.697.760,00
32.05%