You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tedunan
Logo Desa Tedunan
Desa Tedunan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera -- selengkapnya... Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

Tim KKN Tematik 88 Undip Dukung Digitalisasi Peraturan Desa Tedunan melalui Penyempurnaan Format dan Integrasi ke JDIH Kabupaten Demak

M. Aufal Misyaq 08 Agustus 2026 Dibaca 6 Kali
Tim KKN Tematik 88 Undip Dukung Digitalisasi Peraturan Desa Tedunan melalui Penyempurnaan Format dan Integrasi ke JDIH Kabupaten Demak

Demak – Mahasiswa KKN Tematik 88 Universitas Diponegoro (Undip) turut mendampingi Pemerintah Desa Tedunan dalam mempersiapkan keikutsertaan desa pada lomba hukum dalam rangka JDIH Jateng Award. Desa Tedunan mewakili Kabupaten Demak dalam ajang tersebut. Pendampingan ini dilakukan melalui program kerja optimalisasi tata kelola produk hukum Desa Tedunan Tahun 2023–2025 dengan penataan arsip, penyempurnaan format, dan standardisasi tata naskah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa KKN-T 88 Undip dalam membantu Desa Tedunan mempersiapkan berbagai aspek administrasi dan dokumentasi hukum yang dibutuhkan dalam pelaksanaan lomba. Penataan produk hukum juga diarahkan untuk mendukung proses digitalisasi serta integrasi dokumen hukum desa ke dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Demak.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa membantu Pemerintah Desa Tedunan melakukan inventarisasi produk hukum yang diterbitkan selama Tahun 2023 hingga 2025. Dokumen yang ditangani meliputi Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa (Perkades), Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades), serta Surat Keputusan (SK). Dokumen yang telah ditemukan kemudian ditata dan dikelompokkan berdasarkan jenis, nomor, dan tahun penerbitannya agar lebih mudah dikelola serta dipersiapkan untuk kebutuhan dokumentasi hukum desa.

Selain penataan arsip, mahasiswa melakukan penyempurnaan terhadap format dokumen dengan memperhatikan sistematika, penomoran, dan kelengkapan unsur formal produk hukum desa. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memastikan dokumen tersusun lebih seragam dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyesuaian format menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan dokumentasi hukum Desa Tedunan agar lebih tertib dan mendukung kebutuhan penilaian dalam lomba.

Pembagian tugas mahasiswa dilakukan berdasarkan tahun produk hukum yang ditangani. Bintang Kabila Laoetania Hakim berkontribusi dalam perbaikan dan penyempurnaan format serta pengarsipan terstruktur produk hukum Tahun 2023. Gabriela Jesika bertanggung jawab dalam penyempurnaan format dan pengarsipan Peraturan Desa Tahun 2024 sebagai upaya mendukung digitalisasi dan integrasi ke JDIH Kabupaten Demak. Sementara itu, Jeremia Frans mendukung proses digitalisasi dan penataan produk hukum Tahun 2025 melalui inventarisasi arsip, standardisasi tata naskah, penyesuaian format, dan pengelolaan dokumentasi hukum desa.

Pendampingan mahasiswa dalam persiapan lomba tidak hanya berfokus pada kerapian dokumen, tetapi juga membantu membangun sistem pengelolaan produk hukum yang lebih terstruktur. Dokumen yang telah diinventarisasi, ditata, dan disempurnakan diharapkan dapat memudahkan Pemerintah Desa Tedunan dalam menunjukkan pengelolaan dokumentasi hukum desa secara lebih sistematis dalam rangka mewakili Kabupaten Demak pada JDIH Jateng Award.

Melalui kegiatan tersebut, KKN-T 88 Undip berupaya memberikan dukungan nyata kepada Desa Tedunan dalam mengikuti lomba hukum sekaligus mendorong peningkatan tata kelola produk hukum desa. Penataan arsip dan standardisasi tata naskah diharapkan tidak hanya bermanfaat selama persiapan lomba, tetapi juga dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam pengelolaan administrasi hukum Desa Tedunan.

Keikutsertaan Desa Tedunan sebagai perwakilan Kabupaten Demak dalam JDIH Jateng Award menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan dokumentasi hukum di tingkat desa. Kolaborasi antara Pemerintah Desa Tedunan dan mahasiswa KKN-T 88 Undip diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola produk hukum yang lebih tertib, transparan, terdokumentasi, dan siap mengikuti perkembangan digitalisasi informasi hukum.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 382.156.134,00 Rp 2.125.514.737,00
17.98%
Belanja
Rp 241.996.320,00 Rp 2.132.163.468,00
11.35%
Pembiayaan
Rp 194.498.731,00 Rp 6.648.731,00
2925.35%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 3.066.934,00 Rp 19.350.000,00
15.85%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 252.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 95.646.737,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 142.698.600,00 Rp 335.182.000,00
42.57%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 70.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 12.317.000,00 Rp 978.180.000,00
1.26%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 188.796.320,00 Rp 602.009.708,00
31.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 28.000.000,00 Rp 1.271.956.000,00
2.2%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.400.000,00 Rp 125.800.000,00
3.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 98.700.000,00
10.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 33.697.760,00
32.05%