You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tedunan
Logo Desa Tedunan
Desa Tedunan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera -- selengkapnya... Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

Upaya Pemulihan Produktivitas Lahan Pertanian Desa Tedunan melalui Pengukuran Kesehatan Tanah dan Pelaporan ke Dinas Pertanian Kabupaten Demak

M. Aufal Misyaq 28 Juli 2026 Dibaca 2 Kali
Upaya Pemulihan Produktivitas Lahan Pertanian Desa Tedunan melalui Pengukuran Kesehatan Tanah dan Pelaporan ke Dinas Pertanian Kabupaten Demak

Tedunan, Wedung — Sektor pertanian menjadi salah satu penopang utama kehidupan masyarakat Desa Tedunan. Namun, produktivitas lahan pertanian padi di wilayah ini menghadapi salah satu persoalan yang telah dirasakan petani secara berulang, yaitu kondisi lahan yang dikenal masyarakat sebagai asem-asem, terutama pada awal musim tanam (MT) kedua. Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program kerja mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II Tahun 2026 di Desa Tedunan. Atas rekomendasi dan arahan Kepala Desa Tedunan, program ini difokuskan pada upaya mengidentifikasi penyebab permasalahan lahan sekaligus mencari alternatif penanganan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas lahan pertanian. Upaya tersebut dilakukan melalui lima rangkaian kegiatan, yaitu pengukuran kualitas tanah, wawancara dengan petani, pelaporan dan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Demak, penyampaian hasil ke petani, serta penyerahan pupuk silika fosfat yang dilaksanakan oleh Astika Lianti Suparno (Astika) dari program studi Ilmu Tanah serta dibantu oleh Arief Putra Prihandoko (Arief) dari program studi Bahasa Inggris dan Rozzaaq Qiansholeh Hafidz Ismail Raharjo (Rozzaaq) dari program studi Bahasa dan Sastra Indonesia.. 

Rangkaian pertama dilakukan melalui pengecekan kualitas tanah dengan mengukur pH dan DHL pada lahan pertanian Desa Tedunan. Pengukuran ini dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi tanah secara langsung di lapangan dan membandingkannya dengan kondisi yang selama ini dirasakan oleh petani. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa pH tanah berada pada kisaran 7–8 dan mendekati angka 9, sedangkan DHL berada pada tingkat sedang. Temuan tersebut menarik karena kondisi pH yang terukur pada saat pengambilan sampel tidak menunjukkan kondisi tanah yang masam. Namun, perlu diperhatikan pula bahwa pengukuran dilakukan ketika usia tanaman sudah mendekati masa panen, sedangkan gejala asem-asem menurut pengalaman petani umumnya muncul pada awal MT II. Dengan demikian, hasil pengukuran tersebut merupakan gambaran kondisi tanah pada waktu pengambilan sampel dan tidak serta-merta menggambarkan kondisi tanah ketika gejala asem-asem pertama kali muncul. Kondisi tanah dapat mengalami perubahan seiring dengan dinamika pengelolaan air, pengolahan tanah, dekomposisi bahan organik, serta aktivitas budidaya dari satu musim tanam ke musim tanam berikutnya. 

Pemahaman terhadap permasalahan lahan juga tidak dapat dilepaskan dari sejarah pembentukan wilayah Demak. Secara historis-geologis, kawasan Demak memiliki keterkaitan dengan kawasan yang dahulu merupakan bagian dari Selat Muria. Perkembangan daratan berlangsung melalui proses sedimentasi dan pengendapan material yang kemudian membentuk wilayah daratan Demak seperti sekarang. Proses pembentukan tersebut turut menjadi bagian dari konteks dalam memahami karakteristik tanah di wilayah Demak. Oleh karena itu, kondisi tanah Desa Tedunan perlu dipahami tidak hanya berdasarkan keluhan mengenai asem-asem, tetapi juga berdasarkan karakteristik tanah, kondisi hidrologis, sejarah pembentukan lahan, dan praktik pengelolaan yang dilakukan petani. Jika kondisi asem-asem muncul terutama pada awal MT II, maka pertanyaan yang muncul bukan berarti “apakah tanahnya masam?”, melainkan  “apa yang terjadi pada tanah selama pergantian musim tanam hingga kondisi tersebut dirasakan oleh petani?” 

Rangkaian kedua dilakukan melalui wawancara dengan petani untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan lahan dan praktik budidaya yang dilakukan. Hasil wawancara menunjukkan adanya beberapa praktik yang diduga memiliki keterkaitan dengan munculnya permasalahan asem-asem, terutama pada awal MT II. Salah satunya adalah jeda tanam antara MT I dan MT II yang relatif singkat. Petani cenderung mempercepat persiapan lahan dan penanaman berikutnya karena adanya kekhawatiran terhadap ketersediaan air. Kondisi tersebut menyebabkan lahan memiliki waktu yang terbatas untuk mengalami pengeringan sebelum kembali digenangi. Selain itu, ditemukan praktik bajak grebek, yaitu jerami dari pertanaman sebelumnya langsung dibenamkan ke dalam tanah dengan jeda menuju musim tanam berikutnya yang relatif singkat, sekitar 15 hari. Dalam kondisi tersebut, proses dekomposisi jerami berlangsung ketika tanah kembali berada dalam kondisi tergenang. Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks pada bagian lahan yang mengalami “ledhok”, yaitu lokasi yang lebih rendah dan cenderung menahan air sehingga proses pengeringan lahan menjadi lebih sulit. 

Rangkaian kegiatan selanjutnya adalah melaporkan hasil identifikasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Demak. Pelaporan ini dilakukan sebagai upaya untuk menghubungkan temuan di tingkat desa dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kapasitas teknis dalam bidang pertanian. Data hasil pengukuran pH dan DHL, informasi mengenai praktik budidaya, serta permasalahan genangan dan pengelolaan lahan disampaikan sebagai bahan awal untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari program karena mahasiswa tidak hanya berhenti pada proses identifikasi masalah, tetapi juga berupaya membuka ruang koordinasi agar persoalan yang dirasakan petani dapat dikaji secara lebih mendalam oleh pihak terkait. 

Sebagai bentuk tindak lanjut, mahasiswa menyelenggarakan kegiatan penyampaian hasil identifikasi kepada petani Desa Tedunan. Pada kesempatan ini, mahasiswa memaparkan hasil pengukuran kualitas tanah, menjelaskan temuan dari proses wawancara, serta menyampaikan hasil diskusi dan masukan yang diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Demak. Kegiatan ini  menjadi wadah untuk membangun komunikasi dua arah antara mahasiswa dan petani sehingga hasil identifikasi yang telah dilakukan dapat dipahami bersama dan menjadi bahan evaluasi terhadap praktik budidaya yang selama ini diterapkan. Pada kegiatan yang sama juga dilakukan penyerahan pupuk silika fosfat kepada perwakilan petani sebagai bagian dari upaya uji coba di lahan pertanian. Pupuk tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif yang dapat diamati efektivitasnya dalam mendukung pengelolaan lahan yang selama ini mengalami permasalahan asem-asem. Hasil penggunaan pupuk nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi lebih lanjut bagi petani maupun pihak terkait.

Melalui rangkaian kegiatan mulai dari pengukuran kondisi tanah, wawancara dengan petani, koordinasi bersama Dinas Pertanian Kabupaten Demak, hingga penyampaian hasil kepada masyarakat, program kerja ini tidak hanya menghasilkan data mengenai kondisi lahan, tetapi juga membangun kolaborasi antara mahasiswa, petani, pemerintah desa, dan Dinas Pertanian dalam upaya meningkatkan produktivitas lahan pertanian Desa Tedunan secara berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 382.156.134,00 Rp 2.125.514.737,00
17.98%
Belanja
Rp 241.996.320,00 Rp 2.132.163.468,00
11.35%
Pembiayaan
Rp 194.498.731,00 Rp 6.648.731,00
2925.35%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 3.066.934,00 Rp 19.350.000,00
15.85%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 252.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 95.646.737,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 142.698.600,00 Rp 335.182.000,00
42.57%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 70.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 12.317.000,00 Rp 978.180.000,00
1.26%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 188.796.320,00 Rp 602.009.708,00
31.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 28.000.000,00 Rp 1.271.956.000,00
2.2%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.400.000,00 Rp 125.800.000,00
3.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 98.700.000,00
10.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 33.697.760,00
32.05%