Demak – Upaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan terus dilakukan melalui kolaborasi mahasiswa KKN dengan Pemerintah Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Salah satu bentuk kegiatan tersebut dilakukan melalui pendataan dan pendampingan masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, sekaligus memfasilitasi warga untuk memperoleh pelayanan langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak.
Kegiatan ini diawali dengan proses pendataan masyarakat Desa Tedunan yang belum memiliki atau masih membutuhkan pembaruan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya. Pendataan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan warga sekaligus menjadi dasar dalam mempersiapkan pelayanan yang sesuai dengan kondisi masing-masing masyarakat.
Dalam prosesnya, Nadia Najwa Susiloningrum, mahasiswa Ilmu Pemerintahan KKN-T 88 Undip, berperan dalam pendataan kebutuhan administrasi kependudukan, koordinasi dengan pihak desa, serta pendampingan masyarakat dalam mempersiapkan persyaratan dan proses pelayanan. Pendampingan dilakukan agar masyarakat dapat memahami dokumen yang diperlukan dan memperoleh akses pelayanan dengan lebih mudah.
Sementara itu, Winayu Adinda Azzahra, mahasiswa Bisnis Digital KKN-T 88 Undip, mendukung kegiatan melalui pengelolaan dan rekapitulasi data secara digital serta membantu pemanfaatan layanan kependudukan berbasis digital. Peran tersebut juga mencakup pendampingan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat yang memiliki perangkat telepon pintar dan memenuhi persyaratan.
Puncak kegiatan dilaksanakan melalui pelayanan administrasi kependudukan di Balai Desa Tedunan pada Rabu (22/7/2026). Masyarakat yang sebelumnya telah terdata memperoleh kesempatan untuk mengakses layanan Dindukcapil secara langsung di desa. Kehadiran pelayanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat karena warga tidak perlu datang langsung ke pusat pelayanan Dindukcapil untuk memperoleh layanan administrasi kependudukan.
Selama kegiatan berlangsung, Nadia dan Winayu turut mendampingi masyarakat dalam proses pelayanan, mulai dari pengecekan dokumen hingga membantu warga mengikuti tahapan pelayanan sesuai kebutuhannya. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, pendampingan juga diberikan dalam proses aktivasi IKD sebagai bagian dari pemanfaatan layanan administrasi kependudukan secara digital.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Tedunan yang sebelumnya mengalami kendala dalam kepemilikan maupun pembaruan dokumen kependudukan dapat memperoleh akses pelayanan dengan lebih mudah. Kegiatan tersebut sekaligus membantu mengidentifikasi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dan mendukung pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang lebih tertib dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Penulis: Tim KKN-T 88 Undip
Editor: Tim KKN-T 88 Undip