Sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi pertanahan, Pemerintah Desa Tedunan bekerja sama dengan Mahasiswa KKN PPM UGM Periode II Tahun 2026 melaksanakan kegiatan Pemutakhiran dan Update Administrasi Pertanahan SPPT PBB-P2/Tupi/Pajak bagi seluruh masyarakat Desa Tedunan. Program ini bertujuan untuk memperbarui dan menyelaraskan data pertanahan serta perpajakan agar sesuai dengan data pada sertifikat tanah, sehingga menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi kepemilikan tanah yang sebenarnya.
Jenis Layanan yang Tersedia
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan berbagai layanan administrasi yang berkaitan dengan SPPT PBB-P2. Layanan yang tersedia meliputi:
- Objek baru
- Mutasi kepemilikan
- Pembetulan nama//luas/alamat
- Pembatakan
- Penggabungan objek
- Pengurangan atas besarnya pajak
- Keberatan atas kondisi objek pajak
- Salinan SPPT PBB
- Konsultasi terkait dokumen SPPT PBB.
Persyaratan Dokumen
Masyarakat diharap menyiapkan fotokopi dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai jenis layanan, di antaranya:
- e-KTP dan KK terbaru
- SPPT PBB/Tupi/Pajak terbaru tahun 2026
- Sertifikat/Akta jual beli/Bukti lain yang sah
- Dokumen pendukung lain sesuai jenis layanan.
Pada saat pelaksanaan pelayanan, masyarakat diharapkan membawa dokumen asli sebagai bahan verifikasi serta menyiapkan materai Rp10.000 apabila dibutuhkan.
Jadwal Pelaksanaan
Berikut merupakan jadwal dan lokasi pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran dan Update Administrasi Pertanahan SPPT PBB-P2/TUPI/Pajak.
- Sosialisasi: 2–17 Juli 2026.
- Pelaksanaan layanan: Minggu keempat bulan Juli 2026 (jadwal akan diumumkan lebih lanjut).
- Lokasi: Balai Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Catatan Penting
- Pemohon harap menyerahkan kelengkapan dokumen paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Setelh SPPT PBB/Pajak/Tupi yang akan jadi di tahun 2027. Pemohon harus siap membayar apabila ada PERUBAHAN NOMINAL PAJAK yang semakin tinggi dari NOMINAL AWAL.
Layanan Gratis
Pelayanan administrasi pertanahan pada kegiatan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Pemerintah Desa Tedunan mengimbau warga agar memanfaatkan program ini untuk memperbaiki data SPPT PBB-P2/TUPI/Pajak yang masih belum sesuai maupun yang memerlukan pembaruan.
Informasi Lebih Lanjut
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Pemerintah Desa Tedunan atau narahubung yang telah ditunjuk sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.
Pemerintah Desa Tedunan mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi mewujudkan data kependudukan yang tertib, akurat, dan berkualitas.