Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), Pemerintah Desa Tedunan bekerja sama dengan Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II Tahun 2026 akan menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran dan Pembaruan Data Administrasi Kependudukan bagi seluruh masyarakat Desa Tedunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan warga tetap akurat, valid, dan sesuai dengan dokumen pendukung sehingga dapat dipertanggungjawabkan serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administrasi.
Jenis Layanan
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain:
- Pencetakan KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Pembuatan maupun pembaruan Kartu Keluarga (KK), meliputi: Pembaruan KK dengan tanda tangan barcode, KK baru karena pindah masuk, Penambahan anggota keluarga, Perubahan elemen data, Numpang KK, Pisah atau pecah KK.
- Pembuatan maupun revisi Akta Kelahiran.
- Pembuatan Akta Kematian.
- Pengurusan Surat Keterangan Pindah.
- Perubahan biodata kependudukan lainnya.
- Konsultasi terkait dokumen administrasi kependudukan.
Persyaratan Dokumen
Warga diminta menyiapkan fotokopi dokumen yang diperlukan sesuai jenis layanan, di antaranya:
- e-KTP dan Kartu Keluarga terbaru.
- Buku Nikah atau Akta Cerai.
- Ijazah.
- Akta Kelahiran.
- Surat Kelahiran.
- Surat Kehilangan dari Kepolisian (apabila diperlukan).
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.
Saat pelaksanaan pelayanan, masyarakat juga diwajibkan membawa dokumen asli untuk proses verifikasi serta materai Rp10.000 apabila diperlukan.
Jadwal Pelaksanaan
- Sosialisasi: 2–13 Juli 2026.
- Pelaksanaan layanan: Minggu ketiga Juli 2026 (jadwal akan diumumkan lebih lanjut).
- Lokasi: Balai Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Layanan Gratis
Seluruh pelayanan administrasi kependudukan dalam kegiatan ini tidak dipungut biaya. Pemerintah Desa Tedunan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memperbarui dokumen kependudukan yang masih belum sesuai atau memerlukan perubahan.
Informasi Lebih Lanjut
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Pemerintah Desa Tedunan atau narahubung yang telah ditunjuk sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.
Pemerintah Desa Tedunan mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi mewujudkan data kependudukan yang tertib, akurat, dan berkualitas.