Senin, 30 Desember 2024.,
Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak melaksanakan Pendampingan Warga masyarakat dalam Pelayanan Pemutakhiran Administrasi Kependudukan secara massal dan gratis yang di Programkan di Tahun Anggaran 2024.,
Ibu Mindlohatun (60 tahun) sudah lama merantau ke Tayu Kabupaten Pati sejak dari kelas 3 MI. Kembalinya ke Desa Tedunan belum memiliki Identitas resmi berupa KK dan KTP, Sehingga Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak melakukan fasilitasi dan Pendampingan secara Gratis untuk mendapatkan identitas kependudukan sebagai Warga Negara Indonesia yang sah.,
Alhamdulillah melalui tahapan-tahapan di Dindukcapil Demak bisa mendapatkan KK dan KTP baru.
Selanjutnya, Saudara Abdul Mu'id (29 tahun). Mulanya sudah masuk di KK orang tua. Namun, ketika melakukan revisi KK (pengurangan anggota keluarga) ternyata saudara Abdul Mui'd tidak ikut serta dalam hasil revisi KK,
Sehingga Pemerintah Desa Tedunan melakukan koordinasi dan tinjauan kepada yang bersangkutan dengan Capil Demak kenapa bisa tidak masuk di KK baru.
Hasil dari tinjauan ternyata Abdul Mu'id memiliki Data ganda Sehingga mengakibatkan data di KK tidak ada.
Alhamdulillah dengan kerja keras bersama dan pelayanan prima dari Capil Demak, saudara Abdul Mu'id bisa masuk kembali di KK.
Terima kasih kepada:
Pak Kepala Desa Dr. KH. ZAINAL AFIF, M.Pd.I., M.Sy yang telah membantu koordinasi dengan Sekdin Capil Demak.
Tim Pelayanan Capil Demak.
Muhammad Nur Sihabuddin selaku Sekdes Tedunan Wedung Demak,
Hamdan selaku Kaur Perencanaan.