Sehubungan dengan banyaknya Adminitrasi Kependudukan Warga Masyarakat Desa Tedunan Kec. Wedung Kab. Demak yang belum mutakhir/terkini, seperti Pemutakhiran Data Perubahan Pendidikan Terakhir, Perubahan Pekerjaan di Kartu Keluarga/KK, Status Perkawinan dan Pekerjaan di KTP dan mencetak ulang dokumen-dokumen penting yang sekiranya rusak atau perlu diperbaiki serta pemutakhiran data lainnya.
Sebagaimana hal tersebut, diberitahukan kepada warga masyarakat Desa Tedunan. Bahwa dalam rangka meningkatan Data Admnistrasi Kependudukan yang benar dan mutakhir/terbaru. Pemerintah Desa Tedunan melaksanakan Program Kegiatan Pelayanan Admnistrasi Kependudukan secara massal dan gratis.
Untuk itu, ada hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengupload dokumen-dokumen persyaratan ke Nomor Whatsapp (WA) Admin Desa (085183017218), sebagaimana contoh-contoh dokumen dibawah ini :
Foto Dokumen-Dokumen dengan Jelas
Foto KTP Suami-Istri yang benar
Foto KTP Asli Suami Istri dibuat berjajar, sebagaimana gambar dibawah ini,
Foto Dokumen Buku Nikah dengan benar seperti contoh-contoh berikut,
Model Buku Nikah ada 3 bentuk, Pemohon untuk foto Buku Nikah di sesuaikan dengan beberapa contoh gambar dibawah ini,
(Cukup Foto Bagian Identitas dan Bagian TTD Stempel KUA)
Foto Ijazah yang baik dan benar seperti contoh berikut:
Foto KTP Asli yang Terpotong
Potong KTP Asli seperti gambar dibawah ini dan foto ulang seperti gambar berikut,
Semua Persyaratan di kirim ke Nomor Whatsapp (WA) : 085183017218 (Admin Desa)
Unduh Lampiran:
Tata Cara Upload DOkumen Adminduk