Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tedunan, kecamatan Wedung, Kabupaten Demak atas nama KPU Kabupaten Demak melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Senin (24/06/2024) di balai Desa Tedunan.
Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran data pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pilkada. Pantarlih dibentuk oleh PPS yang berkedudukan di Desa.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Panitia Pemungutan Suara beserta sekretariat, kepala desa, dan 8 orang calon petugas pantarlih. ketua PPS memimpin sumpah janji pantarlih. Dengan penuh seksama, pantarlih mengucapkan sumpah janji. Selesaianya acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan petikan SK (Surat Keputusan).
Acara berlanjut dengan pembacaan pakta integritas yang dilakukan oleh Lailatul Inayah, salah satu pantarlih yang telah dilantik. Pantarlih pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 Desa Tedunan mendapatkan bimbingan teknis coklit oleh PPS Desa Tedunan.
Selesainya acara pelantikan dan Bimtek pantarlih dilanjutkan dengan kegiatan Apel Siaga Pantarlih.