You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tedunan
Logo Desa Tedunan
Desa Tedunan

Kec. Wedung, Kab. Demak, Provinsi Jawa Tengah

Maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera -- selengkapnya... Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak

SELAMAT HARI PANCASILA 1 JUNI 2024

M. AUFAL MISYAQ 01 Juni 2024 Dibaca 615 Kali
SELAMAT HARI PANCASILA 1 JUNI 2024

SEJARAH SINGKAT PANCASILA

Pancasila adalah ideologi dasar Negara Republik Indonesia. Sejarah Pancasila bermula pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia dan proses pembentukan dasar negara yang berlangsung pada tahun 1945.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk dengan tujuan untuk mempersiapkan dasar negara bagi Indonesia yang akan merdeka dari penjajahan Belanda. BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyusun rancangan dasar negara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Sembilan menghasilkan naskah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Piagam Jakarta terdiri dari 38 pasal yang mencakup asas-asas negara dan dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Di antara pasal-pasal tersebut terdapat dasar-dasar negara seperti kedaulatan rakyat, persatuan, dan kesejahteraan sosial.

Pada tanggal 29 September 1945, Panitia Sembilan mengadakan sidang di Gedung Pancasila, Jakarta, untuk membahas dan menyempurnakan naskah Piagam Jakarta. Sidang tersebut dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Dalam sidang tersebut, istilah "Pancasila" diperkenalkan sebagai nama resmi dari dasar negara yang akan diadopsi oleh Indonesia.

Pancasila secara resmi diumumkan sebagai dasar negara Republik Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila menjadi ideologi negara dan tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, konstitusi Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini.

Pancasila terdiri dari lima prinsip yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut merupakan panduan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengakomodasi keanekaragaman masyarakat Indonesia.

Sejak diperkenalkan hingga saat ini, Pancasila tetap menjadi landasan dan panduan dalam menjaga keutuhan, keadilan, dan kemajuan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan persatuan, kebhinekaan, dan keadilan sosial.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 382.156.134,00 Rp 2.125.514.737,00
17.98%
Belanja
Rp 241.996.320,00 Rp 2.132.163.468,00
11.35%
Pembiayaan
Rp 194.498.731,00 Rp 6.648.731,00
2925.35%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 3.066.934,00 Rp 19.350.000,00
15.85%
Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 252.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 224.073.600,00 Rp 373.456.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 95.646.737,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 142.698.600,00 Rp 335.182.000,00
42.57%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 70.500.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 12.317.000,00 Rp 978.180.000,00
1.26%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.200.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 188.796.320,00 Rp 602.009.708,00
31.36%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 28.000.000,00 Rp 1.271.956.000,00
2.2%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 4.400.000,00 Rp 125.800.000,00
3.5%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 98.700.000,00
10.13%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 10.800.000,00 Rp 33.697.760,00
32.05%