Tedunan-wedung.desa.id – Pilkada Serentak Tahun 2020 tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan dan tahapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, Rabu Wage, 09 Desember 2020 seluruh warga Kabupaten Demak yang telah mempunyai hak pilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih.
Terkait dengan hal itu dan sesuai tahapan Pilkada Serentak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tedunan melantik dan mengambil sumpah Lima Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilbup Demak tahun 2020 yang di laksanakan di Aula Pelatihan Kantor Desa Tedunan . Selasa (24/11).
Sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada Pilbup tahun ini terdapat 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji ketua KPPS ini dihadiri oleh Kepala Desa Tedunan/yang mewakili, PPS dan Sekretariatan PPS Desa Tedunan, Pengawas Desa dan 10 KPPS yang di lantik.
Azwar Anas selaku Ketua PPS Desa Tedunan dan Anggota PPS yang lainnya setelah melantik dan mengambil sumpah KPPS menyampaikan pemaparan singkat terkait hal-hal teknis sebelum, hari H dan setelah pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilbup Demak Tahun 2020.
Sementara itu Kepala Desa Tedunan yang diwakili oleh Sekretaris Desa Tedunan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan peserta yang hadir sebagai KPPS dan mengemban amanah negara. Ia berharap dengan koordinasi dan tetap menjaga kekompakan antar sesama penyelenggara pemilu baik PPS maupun KPPS maka Pilbup Demak dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Serta menjaga netralitas bagi KPPS dan Pemerintah Desa Tedunan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak siap memfasilitasi yang dibutuhkan ketika pelaksanaan Pilbup Demak Tahun 2020.